Soal Penganiayan Ketua Koperasi MLKS Kinali, Polres Pasaman Barat Konsisten Tegakkan Hukum

Selasa, 09/12/2025 16:36 WIB

 
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Polres Pasaman Barat komit dan tegak lurus dalam  menanggani perkara penganiayan terhadap Ketua Koperasi Masyarakat Langgam Kinali Sepakat (MLKS)  H Horizon yang terjadi pada Sabtu siang, 8 November 2025 lalu.
 
"Saat ini perkaranya sedang kita periksa, 30 orang saksi sudah kita panggil, sabar dulu  nanti siapa tersangkanya akan kita rilis ke publik, saat ini masih pemeriksaan, " kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Waka Polres Chairil Amri Nasution kepada wartawan Selasa,  (9/12/2025) di Simpang Empat
 
Menurut Kapolres Agung, pihaknya  akan tegak lurus menegakkan hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Korban pelapor Horizon dan Ketua Pengawas Koperasi MLKS Asgul Cs  juga sudah kita periksa. Begitu juga terlapor Nurul Hidayat Cs juga sudah kita mintai keterangan untuk mendalami perkaranya," kata Kapolres.
 
Berdasarkan pendalaman polisi dan hasil visum diduga terjadi penganiayaan terhadap pelapor secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
 
"Nanti saat penetapan tersangkanya akan kita rilis lebih rinci pasal berapa yang diterapkan kepada tersangka, " kata Kapolres. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya H Horizon Ketua dianiaya sekelompok orang pada Sabtu siang pada 8 November 2025 yang menyebabkan Ketua Koperasi MLKS, dan seorang Satpam PT LIN  mengalami luka-luka dan dirawat di RS Yarsi Simpang Empat.
 
Pada Sabtu sore 8 November tersebut Horizon membuat laporan di Polres Pasaman Barat setelah dilakukan visum di RS Yarsi Simpang Empat Pasaman Barat.
 
Sementara itu secara terpisah Ketua Dewan Pengawas Koperasi MLKS Asgul mendesak Kapolres Pasaman Barat untuk menegakkan hukum terkait penganiayaan secara bersama-sama dimaksud. (Ssc/nir) 



BACA JUGA