Ketua BP Koperasi MLKS Asgul, Minta Polres Pasbar Usut Kasus Pengeroyokkan Pengurus

Rabu, 12/11/2025 20:56 WIB
Ketua Badan Pengawas Koperasi MLKS Asgul, B.Sc

Ketua Badan Pengawas Koperasi MLKS Asgul, B.Sc

Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (MLKS) Asgul, meminta pihak Polres Pasaman Barat mengusut tuntas kasus pengeroyokkan terhadap pengurus koperasi yang terjadi Sabtu lalu (8/11) sekitar pukul 12.00 WIB di lahan perkebunan sawit plasma Mandiangin.
 
"Kami  pengurus koperasi,  telah membuat laporan polisi Sabtu lalu (8/11/2025), kito mohon Polres Pasaman Barat mengusut tuntas pelaku penganiayaan, kalau tidak akan menjadi preseden buruk di tengah-tengah masyarakat," kata Asgul dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025), di Simpang Empat.
 
Dalam Laporan Polisi (LP) nomor : LP/13/223/XI/2025/SPKT/Polres Pasbar/Polda Sumbar Tanggal 8 November 2025 dengan pelapor H Horizon, dengan terlapor Sihen, Eki, Yosep, Nurul Hidayat, disebutkan terlapor melanggar pasal 170 KUHP UU Nomot 1 Tahun 1946 Tentang KUHP tentang pengeroyokkan bersama-sama. 
 
Asgul menyebut, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat hukum Mandingin tersebut, Ketua Koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (MLKS) Pucuk Adat Mandiangin  Haji Horizon Nakhodo Rajo, hingga kini  masih terbaring di rumah pasca dirawat di RS Yarsi Simpang Empat. Begitu juga seorang Satpam menjadi korban penganiyaan massa.
 
"Sampai sekarang pak Horizon masih terbaring belum bisa beraktifitas. Kita ingin hukum  ditegakkan dalam kasus penganiayaan ini," tukas Asgul.
 
Ditanya soal klaim masyarakat Mandiangin yang menduduki kebun plasma ada prosedurnya tidak main hakim saja.
 
"Kalau kami pengurus koperasi melanggar aturan ada mekanismenya, silakan ajukan secara hukum perdata maupun pidana, bukan main hakim sendiri. Sangat kami sayangkan masyarakat yang main hakim sendiri, di negara hukum ini," jelas Asgul.
 
Dia mengaku kedatangan dia bersama pengurus, ke lahan plasma tersebut, adalah guna memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap tuduhan pengurus melakukan penyelewengan dana koperasi.
 
"Kami datang ke masyarakat guna memberikan penjelasan, tetapi kami malah diserang, dikejar dan dipukuli, bahkan saya dipukuli oleh kelompok Nurul Hidayat Cs," jelas Asgul.
 
Asgul menyebut,  pengurus koperasi MLKS siap berdialog terhadap permasalahan yang terjadi antara anggota koperasi dengan pengurus tentang aspirasi yang disampaikan. 
 
Sementara itu, Nurul Hidayat  Nakhodo Rajo, menyebutkan terjadinya amuk massa tersebut tidak terbendung karena akibat kekecewaan masyarakat Mandiangin terhadap pengurus Koperasi MLKS yang tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak tahun 2016.
 
"Tindakan tersebut adalah spontan atas kekecewaan dan krisis kepercayaan anggota plasma tidak percaya kepada pengurus koperasi yang diduga tidak transparan dan melakukan penyelewengan, bahkan sudah dilaporkan ke Polres Pasaman Barat Januari tahun 2025,tetapi tidak  diproses, bahkan anggota koperasi hanya menerima hasil plasma hanya sekali sebesar Rp100.000 sejak tahun 2016 sampai 2025," katanya. 
 
Namun semua tudingan yang disampaikan Nurul Hidayat tersebut dibantah oleh Asgul selaku Badan Pengawasn Koperasi MLKS.
 
"Kita melaksanakan RAT tiap tahun dan dihadiri dinas terkait dari Pemda, anggota juga telah menerima hasil plasma sebanyak 10 kali, karena saat ini beban hutang koperasi saat membangun kebun plasma seluas 475 hektar  masih banyak,"  katanya.  ssc/nir 



BACA JUGA