
Agam, sumbarsatu.com- Untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan, Kepolisian Resor (Polres) Agam melakukan pengawasan di pasar tradisional dan pedagang tersebut di wilayah hukum Polres Agam, seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto, Sabtu, (19/7/2025).
Pengawasan beras oplosan itu dengan mengerahkan Unit Tipidter Polres Agam.
Pihak Polres Agam minta bantuan ahli untuk, dan instansi terkait, guna memastikan beras itu oplosan, saat pengawasan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan dengan sidak ke pasar tradisional, dan agen beras untuk memeriksa apakah oplosan atau tidak.
Bila ditemukan beras oplosan, akan ditelusuri darimana beras tersebut diperoleh.
"Kita akan menelusuri distributor beras tersebut nantinya. Ini untuk melindungi konsumen,"ujarnya.
Jadwal pengawasan akan ditentukan dalam waktu dekat, karena pihaknya terlebih dahulu akan minta petunjuk dengan pimpinan.
Dfijelaskan, pengawasan melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan, dan pihak terkait lainnya.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Emrizal, mengakui belum ada laporan beras oplosan tersebut di daerah itu.
Namun harus dilakukan pengawasan bersama dengan instansi terkait ke pasar tradisional dan pedagang beras.
Menurutnya, Agam memiliki satuan tugas pangan untuk melakukan pengawasan beras di pasar tradisional dan pedagang pengumpul. (MSM)